Rekomendasi Kelayakan Lingkungan |
---|
Persyaratan |
---|
a. Nomor Induk Berusaha (NIB); b. Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6.000,-; c. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,- (jika dikuasakan); d. Fotokopi KTP Pemohon dan Penerima Kuasa; e. Izin Lingkungan Komitmen dari OSS Kabupaten/Kota; f. Surat permohonan dari kabupaten / kota untuk penilaian dokumen lingkungan; g. Arahan hasil penapisan dari instansi lingkungan hidup sesuai dengan kewenangannya; h. Deskripsi rencana usaha dan/atau kegiatan; i. Rona lingkungan hidup awal di dalam dan disekitar lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan; j. Hasil konsultasi publik dalam hal konsultasi publik telah dilakukan sebelum Pelaku Usaha pengajukan permohonan izin usaha ke lembaga OSS; k. Sertifikat Tim Penyusun Amdal (minimal 1 orang bersertifikat ketua dan 2 orang bersertifikat anggota) l. Sertifikat Tim Penyusun AMDAL lainnya dan para Pakar; m. Akte Notaris perusahaan (untuk kegiatan non Pemerintah); n. Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan CSR dan kewajiban pajak lainnya. Jangka Waktu Penyelesaian AMDAL Tipe A : 265 Hari 3 Jam 15 Menit AMDAL Tipe B : 205 Hari 3 Jam 15 Menit AMDAL Tipe C : 145 Hari 3 Jam 15 Menit Addendum AMDAL Tipe A : 55 Hari 3 Jam 15 Menit Addendum AMDAL Tipe B : 30 Hari 3 Jam 15 Menit Addendum AMDAL Tipe C : 14 Hari 3 Jam 15 Menit SOP |