Rekomendasi Kelayakan Lingkungan

Persyaratan

a. Nomor Induk Berusaha (NIB);
b. Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6.000,-;
c. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,- (jika dikuasakan);
d. Fotokopi KTP Pemohon dan Penerima Kuasa;
e. Izin Lingkungan Komitmen dari OSS Kabupaten/Kota;
f. Surat permohonan dari kabupaten / kota untuk penilaian dokumen lingkungan;
g. Arahan hasil penapisan dari instansi lingkungan hidup sesuai dengan kewenangannya;
h. Deskripsi rencana usaha dan/atau kegiatan;
i. Rona lingkungan hidup awal di dalam dan disekitar lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan;
j. Hasil konsultasi publik dalam hal konsultasi publik telah dilakukan sebelum Pelaku Usaha pengajukan permohonan izin usaha ke lembaga OSS;
k. Sertifikat Tim Penyusun Amdal (minimal 1 orang bersertifikat ketua dan 2 orang bersertifikat anggota)
l. Sertifikat Tim Penyusun AMDAL lainnya dan para Pakar;
m. Akte Notaris perusahaan (untuk kegiatan non Pemerintah);
n. Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan CSR dan kewajiban pajak lainnya.

Jangka Waktu Penyelesaian
AMDAL Tipe A : 265 Hari 3 Jam 15 Menit
AMDAL Tipe B : 205 Hari 3 Jam 15 Menit
AMDAL Tipe C : 145 Hari 3 Jam 15 Menit
Addendum AMDAL Tipe A : 55 Hari 3 Jam 15 Menit
Addendum AMDAL Tipe B : 30 Hari 3 Jam 15 Menit
Addendum AMDAL Tipe C : 14 Hari 3 Jam 15 Menit



SOP



Kembali