Sertifikat Laik Operasi (SLO) lnstalasi Penyediaan Tenaga Listrik Milik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik Milik Pemegang Izin Operasi, lnstalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dan Tegangan M

Persyaratan

a. Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6.000,-;
b. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,- (jika dikuasakan);
c. Fotokopi KTP Pemohon dan Penerima Kuasa;
d. Identitas pemohon;
e. Fotocopy SK penunjukan Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik yang diterbitkan oleh DPMPTSP Prov. Kalimantan Barat;
f. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) atau Izin Operasi (IO) atau perjanjian jual beli tenaga listrik antara pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik dengan pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik;
g. Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian (LHPP), termasuk foto pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian;
h. Titik koordinat lokasi instalasi tenaga listrik yang berbasis global positioning system.

SOP



Kembali