Penetapan Jaminan Reklamasi

Persyaratan

a. Nomor Induk Berusaha (NIB, (jika berbadan usaha);
b. Surat Permohonan yg ditandatangani di atas materai Rp. 6000 oleh Pemohon;
c. Surat Kuasa di atas materai Rp. 6000,- (jika dikuasakan);
d. Fotokopi KTP Pemohon dan penerima kuasa;
e. Surat Izin Lingkungan dilegalisir;
f. Persetujuan Rencana Reklamasi;
g. Rekaman IUP Operasi Produksi dilegalisir;
h. NPWP Perusahaan/Perorangan.

SOP



Kembali