Pencabutan Izin Usaha Pertambangan

Persyaratan

a. Nomor Induk Berusaha (NIB);
b. Surat permohonan yang ditandatangani di atas materai oleh Pemohon;
c. Rekaman KTP Pemohon dan Penerima Kuasa;
d. Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,- (jika dikuasakan);
e. Fotokopi SK IUP Operasi Produksi;
f. Persetujuan Laporan Eksplorasi/Laporan Eksplorasi Terakhir ***;
g. Laporan Akhir Kegiatan Operasi Produksi;
h. Persetujuan Dokumen FS/Dokumen FS ***;
i. Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Tahap Operasi Produksi;
j. Laporan pelaksanaan Kegiatan Reklamasi Tahap Operasi Produksi;
k. Fotokopi Bukti Penempatan Jaminan Reklamasi dan pasca tambang;
l. Fotokopi Bukti Pembayaran Iuran Tambang/Landrent (PNBP) ***.

SOP



Kembali