Surat Keputusan Penetapan Tempat Penimbunan Kayu Antara Dalam Hutan Negara

Persyaratan

a. Nomor Induk Berusaha (NIB);
b. Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6.000,-;
c. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,- (jika dikuasakan);
d. Fotokopi KTP Pemohon dan Penerima Kuasa;
e. Peta lokasi rencana TPK Antara;
f. Peta areal HA/HTI;
g. Surat pernyataan memberikan izin TPK Antara (jika pada konsesi perusahaan lain).



SOP



Kembali