Pengesahan Usulan Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Tanaman Industri (URKTPHHK/BKUPHHK-HTI)

Persyaratan

a. Nomor Induk Berusaha (NIB);
b. Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6.000,-;
c. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,- (jika dikuasakan);
d. Fotokopi KTP Pemohon dan Penerima Kuasa;
e. Buku Usulan RKTUPHHK-HTI yang ditandatangani oleh Direktur Utama;
f. Peta Kerja Usulan RKTUPHHK-HTI skala 1 : 50.000;
g. Berita Acara Rekapitulasi Laporan Hasil Cruising (LHC) yang ditandatangani oleh Direktur Utama dan GANISPHPL-TC/CANHUT apabila dalam penyiapan lahan terdapat hutan alam yang akan dilakukan penebangan;
h. Rekapitulasi Laporan Rekapitulasi Laporan Hasil Cruising (LHC) yang ditandatangani oleh GANISPHPL-TC/CANHUT apabila dalam penyiapan lahan terdapat hutan alam yang akan dilakukan penebangan;
i. Fotokopi SK IUPHHK-HTI;
j. Fotokopi SK RKUPHHK-HTI;
k. Fotokopi Akte Notaris yang disahkan KemenKumHAM apabila terjadi perubahan pemegang saham;
l. Surat Pernyataan Bebas Tunggakan pembayaran PSDH, DR dan atau kewajiban lainnya dilengkapi dengan Bukti Lunas;
m. Surat Pernyataan Kebenaran Susunan Pengurus Perusahaan;
n. Pakta Integritas Pembangunan Hutan Tanaman Industri yang ditandatangani diatas meterai Rp. 6.000,- oleh Direktur Utama.



SOP



Kembali