Pengesahan Usulan Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (URKTPHHK-HA/BKUPHHK-HA)

Persyaratan

a. Nomor Induk Berusaha (NIB);
b. Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6.000,-
c. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,- (jika dikuasakan);
d. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
e. Peta Dasar Areal Kerja;
f. Peta penafsiran citra satelit skala 1:50.000, tanggal liputan maksimal 2 tahun terakhir;
g. Fotokopi SK IUPHHK-HA;
h. Fotokopi SK RKUPHHK-HA;
i. Buku Usulan RKTUPHHK-HA;
j. Peta usulan Blok RKT;
k. Peta Usulan Jalan Angkutan Kayu (JAK);
l. Peta Pohon;
m. Laporan Hasil Cruising (LHC) Blok;
n. Laporan Hasil Cruising (LHC) JAK;
o. Berita Acara Internal Perusahaan, terdiri atas :
1) berita acara Titik Ikat Blok;
2) berita acara Titik Ikat JAK;
3) berita acara Pengukuran Batas Blok (titik awal);
4) berita acara Pengukuran Jalan (titik awal);
5) berita acara TPn, TPk, Logpond;
6) berita acara Peralatan
p. Surat Pernyataan Direktur Bebas Tunggakan pembayaran PSDH, DR dan atau kewajiban lainnya dilengkapi dengan Bukti Lunas;
q. Laporan Hasil Produksi (LHP) terakhir.



SOP



Kembali