Rekomendasi Sebagai Pengedar Benih Bina Tanaman Pangan

Persyaratan

a. Nomor Induk Berusaha (NIB);
b. Surat Permohonan yang ditandatangani Direktur;
c. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,- (jika dikuasakan);
d. Fotokopi KTP Pemilik Perusahaan dan Kuasa;
e. Foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar;
f. Fotokopi Akte Pendirian dan Perubahan Perusahaan;
g. Fotokopi NPWP Perusahaan;
h. Keterangan penguasaan sarana pengolahan benih;
i. Keterangan penguasaan sarana pengolahan penunjang;
j. Peta/Denah Lokasi Usaha;
k. Profil usaha;
l. Jumlah dan kompetensi tenaga kerja dibidang perbenihan;
m. Kajian teknis kelayakan baik pangan maupun hortikultura.



SOP



Kembali