Rekomendasi sebagai Produsen Benih Bina Tanaman Pangan |
---|
Persyaratan |
---|
a. Nomor Induk Berusaha (NIB); b. Surat Permohonan yang ditandatangani Direktur; c. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,- (jika dikuasakan); d. Fotokopi KTP Pemilik Perusahaan dan Kuasa; e. Foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar; f. Fotokopi Akte Pendirian dan Perubahan Perusahaan; g. Fotokopi NPWP Perusahaan; h. Rencana kerja tahunan produksi benih bina tanaman pangan; i. Keterangan penguasaan lahan; j. Keterangan penguasaan sarana pengolahan benih; k. Keterangan penguasaan sarana pengolahan penunjang; l. Peta/Denah Lokasi Usaha; m. Profil usaha; n. Jumlah dan kompetensi tenaga kerja dibidang perbenihan; o. Kajian teknis kelayakan baik pangan maupun hortikultura. SOP |