Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yg dimohonkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Penunjukan di Perovinsi Kalimantan Barat

Persyaratan

a. Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6.000,-;
b. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,- (jika dikuasakan);
c. Fotokopi KTP Pemohon dan Penerima Kuasa;
d. Identitas pemohon;
e. Fotocopy SK penunjukan Lembaga Sertifikasi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang diterbitkan oleh DPMPTSP Prov. Kalimantan Barat;
f. Laporan hasil Pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (termasuk hasil pengujian dan penilaian serta foto pelaksanaan uji kompetensi serta data-data calon tenaga teknik yang dinyatakan layak mendapatkan sertifikat kompetensi tenaga teknik).


SOP



Kembali