Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yg dimohonkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Penunjukan di Perovinsi Kalimantan Barat |
---|
Persyaratan |
---|
a. Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6.000,-; b. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,- (jika dikuasakan); c. Fotokopi KTP Pemohon dan Penerima Kuasa; d. Identitas pemohon; e. Fotocopy SK penunjukan Lembaga Sertifikasi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang diterbitkan oleh DPMPTSP Prov. Kalimantan Barat; f. Laporan hasil Pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (termasuk hasil pengujian dan penilaian serta foto pelaksanaan uji kompetensi serta data-data calon tenaga teknik yang dinyatakan layak mendapatkan sertifikat kompetensi tenaga teknik). SOP |