Izin Membangun Memindahkan/Membongkar Bangunan atau Instalasi pada Alur Pelayaran Sungai dan Danau Kelas II

Persyaratan

a. Nomor Induk Berusaha (NIB);
b. Surat Pengantar Permohonan yang ditandatangani Pimpinan Perusahaan;
c. Permohonan yang ditandatangani Pimpinan Perusahaan di atas materai Rp. 6.000,-;
d. Fotokopi Akte Pendirian dan Perubahannya serta Fotokopi Pengesahannya dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap Perusahaan yang bersangkutan, serta perusahaan yang masuk/ turut dalam kepemilikan saham pada perusahaan yang bersangkutan yang telah dilegalisir;
e. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan yang bersangkutan/perorangan yang telah dilegalisir;
f. Surat Kuasa pengurusannya tidak dilakukan secara langsung oleh pemilik/pemohon ditandatangani diatas materai Rp.6.000,-;
g. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Penerima Kuasa yang masih berlaku dan dilegalisir;
h. Gambar tata letak lokasi alur untuk menuju ke terminal khusus dengan skala yang memadai;
i. Bukti penguasaan lahan;
j. Rekomendasi dari instansi terkait sesuai dengan kewenangannya;
k. Kajian lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
l. Kesanggupan menyediakan fasilitas alur pelayaran sungai.



SOP



Kembali