Rekomendasi Registrasi Puskesmas |
---|
Persyaratan |
---|
a. Nomor Induk Berusaha (NIB); b. Surat Permohonan Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kab/Kota; c. Profil Puskesmas; d. Izin Penyelenggaraan Puskesmas; e. SK Bupati/Walikota tentang kategori Puskesmas; f. Laporan Kinerja Puskesmas selama 3 bulan terakhir. SOP |