Rekomendasi Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan tanaman/Hutan Alam/Restorasi Ekosistem

Persyaratan

a. Nomor Induk Berusaha (NIB);
b. Surat Permohonan, bermaterai Rp. 6.000,-;
c. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,- (jika dikuasakan);
d. Fotokopi KTP Pemohon dan Penerima Kuasa;
e. Akte pendirian perusahaan beserrta perubahannya;
f. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
g. Peta lampiran permohonan areal dengan skala 1:50.000 untuk luasan areal diatas 10.000 Ha atau 1:10.000 untuk luasan dibawah 10.000 Ha.



SOP



Kembali